
Situs pengajuan
permohonan Surat Izin Keluar-Masuk Jakarta (SIKM) di alamat
jakevo.jakarta.go.id beberapa kali dilaporkan bermasalah atau error. Bahkan,
situs tersebut sempat mengekspos data pribadi orang yang mengajukan SIKM kepada
pengunjung situs.
kumparan
menemui dugaan kebocoran data tersebut pada Senin (18/5), mulai pukul 23.30
sampai 24.00 WIB. Pengajuan SIKM diakses melalui corona.jakarta.go.id, dan nanti
diarahkan ke jakevo.jakarta.go.id.
Di laman
jakevo.jakarta.go.id, tersedia kanal pengajuan SIKM, seperti pengisian data
syarat pengajuan SIKM.
Akan tetapi,
saat kumparan menuju kanal pengisian data, yang muncul adalah informasi
seseorang perempuan karyawan yang mengajukan SIKM.
Informasi yang
terekspos itu bukanlah informasi sembarangan. Terdapat nama lengkap, alamat
lengkap, NIK, nomor KK, NPWP, hingga nomor telepon karyawati yang mengajukan
SIKM. Data pribadi yang seharusnya terlindungi tersebut terekspos lengkap.
Kasus itu juga
ditemukan pembaca kumparan, yang mengungkapkannya di dalam kolom komentar salah
satu berita terkait SIKM.
“Ini kali kedua
kami mencoba masuk ke situs tersebut, namun tiba-tiba sudah masuk di akun milik
orang lain, padahal kami belum log in,” tulis pembaca bernama Dhika tersebut.
“Data-data
orang lain muncul sendirinya seolah-olah kami bisa mengakses dengan bebas data
diri orang lain tanpa adanya keamanan, mohon tim web Jakevo memperhatikan ini
karena potensi kebocoran data sangat besar dan khawatir dimanfaatkan pihak yang
tidak bertanggung jawab,” imbuhnya lagi.
Terkait dugaan
kebocoran data tersebut, Pemprov DKI belum memberikan pernyataan resmi. SIKM
merupakan syarat yang harus dimiliki seseorang yang akan keluar-masuk Jakarta
di masa PSBB, sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2020.
Pergub tersebut
melarang masyarakat keluar-masuk Jakarta, kecuali mereka yang bertugas/bekerja
di 11 sektor yang dikecualikan pemerintah. Bagi mereka yang bekerja di 11 sektor
pengecualian dimungkinkan bepergian dengan syarat harus terlebih dahulu
mengurus SIKM.
Sumber : Msn
0 Comments:
Post a Comment