Monday, May 18, 2020

DATA PEMOHON SURAT IZIN MASUK KELUAR-MASUK JAKARTA DIDUGA BOCOR


Situs pengajuan permohonan Surat Izin Keluar-Masuk Jakarta (SIKM) di alamat jakevo.jakarta.go.id beberapa kali dilaporkan bermasalah atau error. Bahkan, situs tersebut sempat mengekspos data pribadi orang yang mengajukan SIKM kepada pengunjung situs.
kumparan menemui dugaan kebocoran data tersebut pada Senin (18/5), mulai pukul 23.30 sampai 24.00 WIB. Pengajuan SIKM diakses melalui corona.jakarta.go.id, dan nanti diarahkan ke jakevo.jakarta.go.id.
Di laman jakevo.jakarta.go.id, tersedia kanal pengajuan SIKM, seperti pengisian data syarat pengajuan SIKM.
Akan tetapi, saat kumparan menuju kanal pengisian data, yang muncul adalah informasi seseorang perempuan karyawan yang mengajukan SIKM.
Informasi yang terekspos itu bukanlah informasi sembarangan. Terdapat nama lengkap, alamat lengkap, NIK, nomor KK, NPWP, hingga nomor telepon karyawati yang mengajukan SIKM. Data pribadi yang seharusnya terlindungi tersebut terekspos lengkap.
Kasus itu juga ditemukan pembaca kumparan, yang mengungkapkannya di dalam kolom komentar salah satu berita terkait SIKM.
“Ini kali kedua kami mencoba masuk ke situs tersebut, namun tiba-tiba sudah masuk di akun milik orang lain, padahal kami belum log in,” tulis pembaca bernama Dhika tersebut.
“Data-data orang lain muncul sendirinya seolah-olah kami bisa mengakses dengan bebas data diri orang lain tanpa adanya keamanan, mohon tim web Jakevo memperhatikan ini karena potensi kebocoran data sangat besar dan khawatir dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya lagi.
Terkait dugaan kebocoran data tersebut, Pemprov DKI belum memberikan pernyataan resmi. SIKM merupakan syarat yang harus dimiliki seseorang yang akan keluar-masuk Jakarta di masa PSBB, sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2020.
Pergub tersebut melarang masyarakat keluar-masuk Jakarta, kecuali mereka yang bertugas/bekerja di 11 sektor yang dikecualikan pemerintah. Bagi mereka yang bekerja di 11 sektor pengecualian dimungkinkan bepergian dengan syarat harus terlebih dahulu mengurus SIKM.
Sumber : Msn

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : DATA PEMOHON SURAT IZIN MASUK KELUAR-MASUK JAKARTA DIDUGA BOCOR

0 Comments:

Post a Comment