
Sungguh tragis.
Saat dilakukan proses persalinan kepala bayi yang hendak keluar dari rahim
Yanti (23) terputus. Sedangkan badannya tertinggal dirahim sang ibu.
Yanti dilarikan
ke RS Medical Centre , Jl. Pajajaran Indah V No.97, Kota Bogor, Jawa Barat,
untuk mengeluarkan badan bayi yang masih tertinggal di rahim nya Kejadian Rabu
(14/9) malam .
Kapolres Bogor,
AKBP Andi Moch Dikcy saat dihubungi Tribunkota, membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya,
pihaknya sedang memeriksa tiga saksi, Tersangka bidan Gadungan memasang papan
nama klinik bersalin di depan rumahnya.
Sedangkan sang
ibu bayi perempuan itu masih menjalani perawatan di rumah sakit dan badan bayi
nya sudah di keluarkan pihak RS Medical Centre Kota Bogor.
Ditambahkan
Kapolres, pihaknya sudah mengatakan, dalam menjalankan profesinya, tersangka
memang sengaja memasang papan nama klinik bersalin di depan rumahnya.
"Mendapat
laporan keluarga korban dan informasi warga setempat, petugas langsung
menangkap DS Bidan Gadungan tersebut di rumahnya. Kami juga sudah mencabut
papan namanya dan dari hasil penyelidikan DS (37) adalah bidan gadungan yang
hanya bertamatan SMP ." katanya kepada Tribunkota saat ditemui di ruang
kerjanya pagi tadi .
Pengakuan DS
saat di mintai keterangan mengatakan bahwa bayi nya sudah meninggal saat dalam
kandungan .
Amiruddin,
salah satu anggota keluarga mengatakan, malam itu Yanti dibawa ke rumah bidan
persalinan berinisial DS untuk melahirkan anaknya.
Namun, saat
anggota keluarga mencuci pakaian bekas persalinan terkejut karena menemukan
kepala bayi di dalamnya.
“Awalnya kami
nggak tau bayinya sudah meninggal. Bidannya bilang masih dalam proses
menunggu,” katanya.
Akibat
perbuatannya, DS dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Anak dengan
ancaman hukuman Sembilan tahun penjara. Wanita yang sehari-hari hanya sebagai
ibu rumah tangga itu harus mendekam di Mapolres Bogor Kota.
Sumber : Tribun
Kota
0 Comments:
Post a Comment